Musi Banyuasin, Sumsel9.com – Unit Reskrim Polsek Babat Toman mengamankan Berniat (51), warga Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, setelah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) miliknya terbakar pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun III, Desa Tanjung Durian.
Kebakaran diduga dipicu oleh sisa bara api di bawah tangki atau tungku penyulingan yang masih menyala usai proses pengolahan minyak. Bara tersebut menyambar material sisa pembakaran hingga menimbulkan kobaran api.
Warga bersama Berniat sempat berupaya memadamkan api menggunakan air bercampur deterjen. Sekitar 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini merusak peralatan penyulingan dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.