banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Camat GH Akan Tempuh Jalur Hukum, Terkait Laporan Pelecehan Dirinya Di Aplikasi Lapor Bup

banner"400x100"title"400x100"

Sayangnya, ketika awak media berupaya mengonfirmasi kemungkinan adanya jalan damai, sambungan telepon dengan GH mendadak terputus. Walhasil, keterangan dari pihak camat hanya terbatas pada pernyataan singkat di atas.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adi Yanto, membenarkan bahwa laporan tersebut benar adanya dan telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Benar, laporan itu memang ada. Kami teruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Oknum camat berinisial GH juga sudah dipanggil oleh pihak Inspektorat untuk klarifikasi. Karena laporan tersebut menampilkan foto yang diduga korban, kami menjaga privasi dengan tidak mempublikasikan identitas korban,” ungkap Adi Yanto. (FORJUBES / – )

Baca Juga :  Kejati Sumsel Lakukan Pemindahan Tersangka PB, Terkait akasus Tipikor LRT, Ke Rutan Klas 1 Palembang