Sementara Kepala DLH Ogan Ilir, Abi Bakrin Siddik juga membenarkan pengajuan permintaan seragam tersebut.
“Iya, benar. Ada (surat masuk) ke kami,” kata Abi dihubungi terpisah.
Akibat ulah Komisi III DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra sampai meminta maaf.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang terjadi,” kata Edwin kepada wartawan di Indralaya.
Begitu mendapat informasi tersebut, Edwin meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir menindaklanjutinya.
“BK telah menggali informasi dari Pak Arif Fahlevi (Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir) dan beliau mengakui ini sebagai sesuatu kekhilafan,” ungkap Edwin.
Secara regulasi, lanjut Edwin, tak dibenarkan anggota DPRD Ogan Ilir meminta seragam ke OPD.
Namun Edwin mengapresiasi Komisi III DPRD Ogan Ilir yang telah mengakui kekhilafan tersebut.
“BK akan memproses lebih lanjut. Namun kita juga mengapresiasi Pak Arif Fahlevi mengakui ini sebagai kekhilafan,” ucap Edwin.
Sebelumnya beredar nama-nama anggota dan staf DPRD Ogan Ilir yang mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu OPD, keseluruhan nama tersebut total ada 15 orang.(red)