Palembang, Sumsel9.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyepakati penambahan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumatera Selatan (Prov.Sumsel) Tahun 2025, dengan masuknya 1 (Satu) Raperda ini maka, Propemperda tahun 2025 memuat 9 (sembilan) Raperda yang terdiri dari 3 (tiga) Raperda usulan hak inisiatif dari DPRD Prov. Sumsel dan 6 (enam) Raperda usulan dari Pemprov Sumsel. Kesepakatan ini diambil pada Rapat Paripurna XXI (21) DPRD Prov.Sumsel dengan agenda Perubahan dan Penambahan Propemperda Prov.Sumsel Tahun 2025 hari ini (Senin, 29/9).
Beranda
DPRD
DPRD Prov.Sumsel sepakati Penambahan satu Raperda pada Perubahan Propemperda Tahun 2025
DPRD Prov.Sumsel sepakati Penambahan satu Raperda pada Perubahan Propemperda Tahun 2025

Rekomendasi untuk kamu

(OKI, Sumsel9.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari A Karim, A.Ma angkat bicara terkait…

Ogan Komering Ilir, Sumsel9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)…