Kemendikdasmen menghimbau para orang tua agar tidak terpengaruh jika ada pihak yang meminta biaya untuk TKA. Jika Anda menemukan adanya pungutan atau kewajiban ikut program berbayar yang mengatasnamakan TKA, segera laporkan ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen. Diharapkan TKA 2025 bisa berjalan lancar tanpa membebani murid dan orang tua. (Mlv)
Diduga Langgar Aturan Kemendikdasmen, SMA N 5 Palembang Pungli TKA
Rekomendasi untuk kamu

Manager CSR PT Prime Agri Resources (PT PAR), Fajar Suryono menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung…

Ketua Kelompok 1 KKN UNISKI Posko Kelurahan Tanjung Lubuk, Rio Hakan Sukur mengatakan bahwa kegiatan…

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Mohd Fu’adi, M.Pd. Beliau menjelaskan bahwa tujuan KUKERTA…

“Tugas kita ke depan, terus membimbing mahasiswa untuk menjadi lebih baik dan mencapai tujuan unggul…









