OKI, Sumsel9.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Polsek Mesuji Raya berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan memiliki senjata api rakitan dan amunisi tanpa izin.
Pelaku berinisial MS (40), warga Dusun I, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, diamankan di Jalan Poros Kebun Plasma desa setempat pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.35 WIB.