Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu buah tas selempang merek Polo Amstar.
Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan lima butir amunisi.
Satu bilah senjata tajam berbentuk pisau kecil menyerupai pena berwarna emas.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya warga yang membawa senjata api tanpa izin.
” Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat diperiksa, pelaku mengaku membawa senjata api dan sajam tersebut untuk menjaga diri,” ujarnya.