banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, 43 Kendaraan Diamankan

banner"400x100"title"400x100"

 

Jakarta Utara, Sumsel9.com – Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi dari Jakarta hingga Jambi. Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan 43 unit sepeda motor hasil kejahatan serta menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu saat konferensi pers menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 6 Agustus 2025, sehari setelah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Utara.

“Berawal dari laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil informasi korban dan masyarakat, kendaraan yang dicuri ditemukan di salah satu ekspedisi di daerah Cililitan, Jakarta Timur,” ujarnya, di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan lima sepeda motor, termasuk motor milik korban, yang hendak dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Dari tempat tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam sindikat ini.

“Keempat orang tersebut, berinisial RS, R, Z, S, dan L, memiliki peran masing-masing. RS berperan sebagai penadah, sementara R dan Z bertugas mengirimkan motor ke ekspedisi. Adapun S dan L adalah petugas ekspedisi yang membantu pengiriman ke Jambi,” jelasnya.

Baca Juga :  Densus 88 Sebut Hasil Pemeriksaan Keluarga Terduga Pelaku Tidak Terlibat Terorisme