Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan diakhiri dengan apel evaluasi bersama seluruh petugas yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, Syaikoni ungkapkan, Lapas Kayuagung terus berupaya mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan internal serta menjaga komitmen dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif. (budi)