HUKUM  

Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kayuagung bersama TNI-Polri, Guna Deteksi Dini Gangguan

Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan diakhiri dengan apel evaluasi bersama seluruh petugas yang terlibat.

Melalui kegiatan ini, Syaikoni ungkapkan, Lapas Kayuagung terus berupaya mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan internal serta menjaga komitmen dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif. (budi)

Baca Juga :  Pemkab Muba Tindaklanjuti Arahan Korsubgah KPK, Telusuri Dugaan Penguasaan Aset Daerah Seluas 10 Hektar di Sekayu