Menurut (R) mengatakan Lokasi ini memang menjadi perhatian karena kerap menimbulkan kemacetan, akibat parkir liar yang cukup banyak sekali dibahu jalan kawasan KTL, bahkan pada harini jumat, (10/10/2025) pukul 09.55 WIB cukup ramai.
(R) Menjelaskan “Pada harini cukup banyak sekali tamu kendaraan R4 (mobil) didepan kantor dirlantas sumsel, sampai berlapis, padahal kan sudah ada Perda No 14 Tahun 2011, bahwasanya tidak boleh R2 maupun R4 parkir di KTL jalan POM IX, bisa dilihat rambu rambu jalan yang terpasang, kok oknum anggota dishub kota tidak berani mengkunci roda kendaraan R4 tamu tersebut,” Jelasnya.