Penandatanganan komitmen ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan Halinar.
Dalam sambutannya, Kalapas Kayu Agung menegaskan bahwa Halinar merupakan pelanggaran serius yang dapat mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas.