Tanjung Raja (OI), Sumsel9.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menyatakan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Komitmen Nasional Pemberantasan Narkoba dan Halinar yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.