HUKUM  

Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Komitmen Halinar Di Lingkungan Lapas

 

Tanjung Raja (OI), Sumsel9.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menyatakan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Komitmen Nasional Pemberantasan Narkoba dan Halinar yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

Baca Juga :  Kasus Kredit Macet Bank BUMN, Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar