banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Kepala Desa Lubuk Rengas Beri Himbauan Larangan Menangkap Ikan Dengan Cara Di Setrum

banner"400x100"title"400x100"

Menangkap ikan diharapkan kedepannya tidak lagi memggunakan alat setrum di karenakan karenkan anak-anak ikan maupun telur ikan tidak bisa berkembang biak lagi.

Maka itu kepala desa Lubuk Rengas M Ali Ipan bekerja sama dengan dinas perikanan kepolisian juga aparat. TNI memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak ada lagi masyarakat yang mencari ikan dengan menggunakan alat setrum atau yang laen yang merusak habitat ikan tersebut

Baca Juga :  HUT Ke 79 RI, 860 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi