Tanjung Raja, Sumsel9.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Pasca Rehabilitasi Pemasyarakatan yang bertujuan memastikan keberlanjutan pemulihan serta menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.














