HUKUM  

Lapas Tanjung Raja Gandeng BNN Ogan Ilir , Cegah Peredaran Narkoba Lewat Penyuluhan dan Tes Urine

 

Tanjung Raja, Sumsel9.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Pasca Rehabilitasi Pemasyarakatan yang bertujuan memastikan keberlanjutan pemulihan serta menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kasus Kredit Macet Bank BUMN, Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar