BANYUASIN, Sumsel9.com — Ketua LSM Nusantara Ekspres (LSM-NE) Kabupaten Banyuasin, Ismail Abdullah, menyampaikan laporan resmi terkait dugaan ketidakterbukaan penggunaan Dana Desa di Desa Bengkuang, Kecamatan Suak Tape, Kabupaten Banyuasin.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 911/LSM–NE/LP/BA/SS/2024 tertanggal 20 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Banyuasin, Kepala Inspektorat Banyuasin, dan Camat Suak Tape. Dalam laporan itu, LSM meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 hingga 2025.
Menurut Ismail Abdullah, laporan ini merupakan hasil dari kegiatan kontrol sosial yang dilakukan oleh tim investigasi lapangan LSM-NE bersama Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat di Banyuasin.














