Rapat yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT beserta jajaran pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, termasuk pejabat struktural dan operator LCC di setiap satuan kerja.
Fokus utama kegiatan ini adalah pemetaan mitra strategis serta penguatan kolaborasi antarinstansi di bidang layanan hukum.
Dalam arahannya, Erwedi menegaskan bahwa Legal Clinic Collaboration merupakan bentuk nyata komitmen Ditjen Pemasyarakatan untuk memastikan warga binaan mendapat pendampingan hukum yang setara, transparan, dan berbasis prinsip keadilan restoratif.














