banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Cepat dan Sigap, Polsek Air Sugihan Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam

banner"400x100"title"400x100"

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama–sama yang mengakibatkan kematian. (budi)

Baca Juga :  Sempat Buron Kernet Pembunuh Sopir Foso, Diamankan Polres OKI