banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

banner"400x100"title"400x100"

 

Kayuagung, Sumsel9.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kayuagung. Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Korban diketahui bernama Yakup Saputra (24), warga Lorong Jati Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (31/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di kediaman korban.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menjelaskan, bahwa pada pagi hari Jumat, 31 Oktober 2025, korban terlibat pertengkaran dengan ibu kandungnya dan saudara perempuannya bernama Uluk (istri pelaku).

Mengetahui hal tersebut, pelaku AN datang ke rumah mertuanya dan membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Banyuasin Amankan SN Yang Terbukti Memiliki Narkoba Jenis Sabu - Sabu