banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DPR RI  

Kepala Desa Kabupaten OKI Hadiri Audiensi AKSI Dengan DPR RI, Bahas Isu Peting Terkait Pemerintah Desa

banner"400x100"title"400x100"

Dalam kesempatan yang sama, AKSI juga menyoroti lambatnya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024. Hingga kini, hampir dua tahun setelah revisi undang-undang tersebut disahkan, PP belum juga diterbitkan. Padahal, adanya PP sangat penting sebagai acuan teknis pelaksanaan berbagai kebijakan desa di lapangan.

Selain itu, AKSI turut memberikan masukan agar BUMDes dan KDMP dapat dilibatkan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik sebagai pengelola maupun sebagai pemasok kebutuhan dapur MBG di tingkat desa. Hal ini dimaksudkan agar ada efek positif dari program MBG terhadap Bumdes atau KDMP.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik aspirasi yang disampaikan AKSI. Ia berjanji akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait.

“Nanti akan kami sampaikan, terutama dalam koordinasi dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, serta beberapa kementerian lainnya,” kata Dasco.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif antara AKSI dan DPR RI dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan desa, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa yang lebih mandiri dan berkeadilan. (forjubes)

Baca Juga :  Jalan Tol Kayuagung - Palembang Sepertinya Tidak Akan Mulus Dalam Dua Tahun Kedepan