OKI, Sumsel9.com – Tujuan dan fungsi reses, menampung aspirasi, mendengarkan langsung keluhan, masukan, dan usulan dari masyarakat terkait berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Menyerap aspirasi, mempelajari kebutuhan spesifik masyarakat di setiap daerah pemilihan untuk kemudian dapat diakomodasi dalam program dan kebijakan pemerintah daerah.
Melaksanakan fungsi pengawasan.














