“Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, penyidik bakal memutuskan penahanan Roy Suryo Cs setelah mereka diperiksa sebagai tersangka. Namun, ia tidak merinci waktu pemeriksaan Roy Suryo Cs tersebut akan dilakukan.














