banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DPRD  

Reses Anggota DPRD OKI Bakri Tarmuzi, Warga Desa Celikah Sampaikan Aspirasi

banner"400x100"title"400x100"

 

Kayuagung, Sumsel9.com – Reses anggota DPRD adalah masa di mana anggota legislatif bekerja di luar gedung dewan untuk bertemu konstituen di daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi, menampung keluhan, dan menyampaikan kembali hasil kerjanya.

Tujuan utamanya adalah menjembatani komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, serta memastikan aspirasi masyarakat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Muba Gelar Rapat Konsultasi KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2025, Pastikan APBD.P Responsif untuk Masyarakat