Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Tanjung Raja dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap, dan berorientasi kemanusiaan, sesuai amanat Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.
Dengan perhatian langsung dari pimpinan, sinergi tenaga medis, dan dukungan keluarga, diharapkan warga binaan dapat segera pulih dan kembali menjalani kegiatan pembinaan dengan kondisi yang lebih baik. (forjubes)














