banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Dua Tersangka Kasus Jaksa Gadungan, Resmi Diserahkan ke Kejari OKI

banner"400x100"title"400x100"

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka BA mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI lengkap dengan atribut resmi, dengan dalih mampu membantu menyelesaikan berbagai perkara korupsi di wilayah hukum Kejati Sumsel.

Dalam menjalankan aksinya, BA dibantu oleh EF yang turut serta mengatur pertemuan dan komunikasi dengan korban, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemda OKI.

Perbuatan keduanya diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan institusi kejaksaan. (forjubes)

Baca Juga :  Pedagang Es Di Kayuagung Tewas Dibunuh