Litbang Kompas menilai, penguatan pengawasan internal dan pembenahan mekanisme pelayanan publik menjadi faktor penting dalam peningkatan kepercayaan masyarakat. Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komisi Percepatan Reformasi Polri juga dipandang sebagai langkah konkret menuju perubahan kelembagaan yang lebih profesional dan akuntabel.
Dengan tingkat kepercayaan publik yang kini mencapai 76 persen, Polri dinilai memiliki momentum penting untuk melanjutkan agenda reformasi dan menjaga konsistensi dalam pelayanan publik yang transparan, humanis, dan berintegritas.(Rani M)














