“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari OKI dan tim Jaksa Pengacara Negara. Perjuangan yang tidak singkat ini menunjukkan komitmen kuat kejaksaan dalam membela aset dan kepentingan masyarakat OKI,” ujar Muchendi.
Muchendi menegaskan bahwa putusan MA ini menjadi momentum penting bagi Pemkab OKI untuk memperkuat tata kelola dan inventarisasi aset daerah.
“Tidak menutup kemungkinan akan muncul gugatan-gugatan lain terkait aset daerah seperti sekolah, tanah, dan bangunan pemerintah. Karena itu, tata kelola aset harus terus kita perkuat,” ucapnya.
Ia juga berharap kejaksaan terus memberikan pendampingan, terutama dalam pengamanan aset strategis serta fungsi kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara.
“Pengawalan hukum yang berkelanjutan sangat penting agar aset-aset strategis OKI terlindungi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Muchendi. (budi)














