Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, mengapresiasi sinergi yang telah mengatasi persoalan lama ini. “Progres ini sangat baik. Terima kasih kepada Kejari OKI. Pendampingan ini berhasil mengembalikan nilai aset kita, yang sebelumnya bahkan ada yang diakui sebagai milik pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari OKI, Sumantri, menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus mendampingi Pemkab OKI dalam penegakan aturan. “Kami siap memberikan sanksi sosial kepada pedagang yang menunggak. Ini langkah awal penting untuk memastikan aset daerah dikelola sesuai hukum,” tegasnya.














