Pemerintah daerah menilai capaian ini menunjukkan bahwa penyesuaian harga justru mendorong kompetisi yang lebih sehat dan membuka ruang partisipasi lebih luas di tingkat masyarakat tanpa mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kearifan lokal yang menjaga ekosistem
L3S merupakan tradisi berbasis kearifan lokal yang hanya ditemukan di beberapa kabupaten di Sumatera Selatan, seperti Oki, Ogan Ilir, Pali, Dan Musi Banyuasin.
Tradisi ini menjadi wadah pemanfaatan perairan secara legal dan teratur, sekaligus menjaga keseimbangan ekologis di wilayah rawa dan sungai.
“tradisi ini menghidupi dua hal: ekosistem dan ekonomi,” ujar ubaidillah.
Pemerintah berharap praktik L3S terus berlangsung sebagai model pemanfaatan sumber daya perairan yang produktif, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
“ini tradisi yang kita jaga bersama agar tetap produktif dan berkelanjutan,” ujarnya. (budi)














