Kejati Sumsel Tahan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman Salah Satu Bank Plat Merah

 

Palembang, Sumsel9.com – Terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL, bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan 6 (lima) orang sebagai Tersangka.

Baca Juga :  Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap