Muba, Sumsel9.com – Kasus pembunuhan yang menewaskan Alpian (48), warga Desa Mangun Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, hingga kini masih menjadi perhatian publik. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin (25/5/2026) di Jalan Desa Keban I, Dusun V, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam perkara ini, penyidik tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Dua orang yang telah diamankan dan menjalani proses hukum masing-masing berinisial S alias P, warga Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, dan H, warga Kecamatan Lais.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk mendalami perkara ini sebagai dugaan pembunuhan dengan menggunakan senjata Api. Salah satu barang bukti penting yang telah diamankan adalah proyektil peluru yang ditemukan pada tubuh korban dan kini sudah dijadikan sebagai salah satu bukti otentik penyidik.
Salah seorang anggota keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.













