HUKUM  

Lapas Kayuagung Teken Kerja Sama Legal Clinic Collaboration dengan Sejumlah Stakeholder, Perkuat Akses Pelayanan Hukum

 

Kayuagung, Sumsel9.com — Dalam upaya memperluas dan memperkuat akses pelayanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung melaksanakan penandatanganan Kerja Sama Legal Clinic Collaboration bersama sejumlah stakeholder bertempat di Lapas Kayuagung, pada Kamis (20/11).

Kerja sama ini menggandeng berbagai pihak strategis, Kolaborasi lintas sektor ini ditujukan untuk meningkatkan literasi hukum, menyediakan konsultasi dan pendampingan, serta memperkuat penyuluhan hukum bagi warga binaan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Sebesar 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS Dan PT. SAL