banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

400 Korban Diperas dan Diancam Korban Aplikasi Pinjol Ilegal Di Bongkar Bareskrim Polri

banner"400x100"title"400x100"

 

Jakarta, Sumsel9.com – Belum Lama ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah seorang korban, HFS, melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meski seluruh pinjamannya telah ia lunasi.

Berdasarkan penyidikan, total 400 korban teridentifikasi sebagai sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Mereka mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian memperoleh kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus H.F.S. saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Seorang Pelaku TPPO di Dalam Ruko