Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri.(Rani M)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
400 Korban Diperas dan Diancam Korban Aplikasi Pinjol Ilegal Di Bongkar Bareskrim Polri
400 Korban Diperas dan Diancam Korban Aplikasi Pinjol Ilegal Di Bongkar Bareskrim Polri
Rekomendasi untuk kamu

Selanjutnya Tersangka WS dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dan dilakukan tindakan penahanan berdasarkan…

Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15…

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka BA mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI lengkap dengan atribut…

Kapolres OKI memberikan apresiasi atas kesigapan Satreskrim Polres OKI dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami bergerak…










