OKI, Sumsel9.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap Kades Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabuto Ogan Komering Ilir (OKI), Komarudin dan saudaranya berkahir dengan perdamaian setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi intens.
Dimana pihak dari Kepala Desa Cahaya Bumi diwakili oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari A Karim dan pihak dari anggota TNI, Brigade 8 dan Kodim 0402 OKI.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari A Karim, A.Ma mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kabupaten OKI yang memfasilitasi pertemuan ini. “Alhamdulillah sudah sepakat untuk berdamai, dan semua pihak legowo.”tandasnya.














