Rapat diawali dengan Penyampaian pembahasan dengan mitra kerja terkait oleh Komisi-Komisi DPRD Banyuasin, yang dibacakan oleh Noor Ishmatuddin, S.I.P Komisi I DPRD, Sucipto, SH Komisi II DPRD Banyuasin, Daspini, A.S, SH Komisi III DPRD Banyuasin, dan Fahmiwati, SKM dari Komisi IV DPRD Banyuasin. Seusai penyampaian pembahasan, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin.
(Taufik)
Bupati dan DPRD Sahkan RAPBD Banyuasin Tahun 2026














