HUKUM  

PKM Rp.25juta/KK Sudah ditunggu, Aktivis Desak Segera Realisasi, Ingat Janji Kampanye !!!

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan refleksi nyata dari kebutuhan masyarakat akan kepastian kebijakan publik.
“Aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan. Pemerintah harus mempercepat kehadiran regulasi agar tidak menimbulkan kesenjangan informasi dan kecurigaan publik,” tutupnya.(mahfud)

Baca Juga :  Peringati Hakordia Kejati Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Bidang Pidsus Priode Januari - Desember 2025 Dan Gelar Upacara