Keberadaan tiang listrik dibadan jalan sangat menganggu aktifitas masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan. Jalan poros desa pun tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal karena tiang berada hampir satu meter dibadan jalan sebanyak tujuh tiang.
Letnan Kolonel Czi Saipul Anwar putra daerah Desa Sukadarma Kec. Jejawi Kabupaten OKI (Desa berbatas dengan Desa Tanjung Ali) saat ini menjabat sebagai Dandenzibang 1/II Palembang merasa terpanggil untuk membantu kesulitan rakyat. Atas arahan dan petunjuk Kazidam II/Swj, Dandenzibang mengambil langkah koordinasi dengan Pemdes Tanjung Ali dan pihak PT PLN Persero UP3 Palembang untuk membantu proses percepatan pemindahan tiang listrik.
Dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku diawali dengan Musyawarah Desa Tanjung Ali pada tanggal 20 Juni 2025 dilanjutkan survey lapangan dan mengajukan proposal ke pihak PLN.
Alhamdulillan,,, berkat koordinasi semua pihak (Denzibang 1/II Palembang, PT PLN Persero UP3 Palembang dan Pemdes Tanjung Ali Kec. Jejawi Kab OKI), permasalah pemindahan tiang listrik PLN dapat dilaksanakan dengan cepat. Akhir bulan Oktober (red- 30 Okt 2025) pihak PLN langsung eksekusi dengan mulai droping material dan dilanjutkan pekerjaan fisik pemindahan tiang, jaringan tengangan rendah (JTR) dan Sambungan rumah (SR).














