banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

Kejati Sumsel Tahan 1 Lagi Tersangka Kasus Pemberian KUR Bank Plat Merah

banner"400x100"title"400x100"

sedangkan untuk tersangka WAF ditahan dalam perkara lain (terpidana perkara lain), dan untuk tersangka DS serta IH pada tanggal 21 November 2025 tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim Penyidik Kejati Sumsel).

Kemudian pada hari ini Kamis, tanggal 27 November 2025, Tersangka DS hadir di Kejati Sumsel memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka, namun untuk tersangka IH tidak hadir memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel.

Selanjutnya Tersangka DS dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dan dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 27 November 2025, selama 20 hari terhitung tanggal 27 November 2025 sampai dengan 16 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang.

Baca Juga :  Motor Jukir Liar Jalan Pom IX Depan J.CO Tak Diangkut Wasdallops Dishub Palembang, Masyarakat Sebut Diduga Ada Udang Dibalik Batu