“Insya Allah, aset ini akan segera kami catat sesuai peraturan perundang-undangan dan kami manfaatkan untuk pelayanan dasar. Semoga keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran KPK di OKI tidak hanya membawa hibah aset, tetapi juga memperkuat semangat pemerintah daerah untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, KPK juga menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.
Sementara Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPK dalam memastikan eksekusi barang bukti berjalan sesuai ketentuan.
“Aset yang kami serahkan hari ini diberikan melalui mekanisme hibah kepada lembaga dan instansi. Ini bagian dari eksekusi barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya














