Mungki menyampaikan dua pesan penting kepada pemerintah daerah penerima hibah.
“Kami berharap aset ini segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah, dibaliknamakan, serta dipasang plang agar status dan pemanfaatannya jelas,” katanya.
Ia menambahkan bahwa aset rampasan tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik di OKI maupun melalui KSOP Kelas I Palembang.
Penyerahan hibah aset rampasan negara ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berlangsung transparan dan bertanggung jawab.














