OKI  

Jaga Desa’ Program Kejati Sumsel untuk Kuatkan Tatakelola Keuangan Desa

Terkait program Jaga Desa, Supriyanto menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan kejaksaan bersifat edukatif dan konstruktif.

“Program ini hadir sebagai langkah strategis memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik—lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” katanya.

Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Intelijen, Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penggunaan Dana Desa.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Totok.

Baca Juga :  Kukuhkan PPPK Paruh Waktu Sebanyak 4.564 Orang, Bupati "Minta Berkontribusi Untuk Kabupaten OKI