“Kami berkomitmen bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra strategis pemerintah mencegah kerugian negara,” katanya.
Menurut Sumantri, pendampingan ini bukan semata penegakan hukum, melainkan memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan tertib dan berdampak nyata pada peningkatan PAD. Komunikasi dengan Pemkab OKI, ujarnya, akan terus dibuka agar setiap langkah penertiban efektif.
Pemasangan stiker sebagai penanda penunggak retribusi di Pasar Kayuagung menjadi simbol komitmen bersama Pemkab dan Kejari OKI dalam menata pasar, mengamankan aset daerah, serta menguatkan pendapatan daerah.
“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Semoga terus ditingkatkan,” kata Sumantri menutup pernyataannya. (budi)













