Kenaikan alokasi yang paling disorot terjadi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Inspektorat OKI direncanakan menerima peningkatan signifikan, termasuk untuk pos yang bersifat non-fungsional pengawasan.
– Pengawasan Kinerja Pemda | Rp 1.469.800.000.
– Pengawasan Keuangan Pemda | Rp 460.070.000
– Pengawasan Desa | Rp 599.999.600
– Kerjasama Pengawasan Internal | Rp 663.600.000
– Pengawasan dengan Tujuan Tertentu | Rp 970.100.000
– Perumusan Kebijakan Bidang Pengawasan Rp 257.150.000
– PENGADAAN GEDUNG KANTOR Rp 3.083.200.000
– Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung | Rp 100.000.000
– Pendidikan dan Pelatihan Pegawai | Rp 938.300.000
– Bahan Bacaan dan Peraturan | Rp 70.000.000
Angka fantastis untuk pengadaan gedung kantor (Rp 3 Miliar lebih) disorot karena dinilai mengalihkan fokus dari fungsi utama pengawasan.
Tuntutan Publik dan Respon Inspektorat
Pengamat Kebijakan Publik, Salim Kosim, menyayangkan ketidakseimbangan ini. Menurutnya, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tanggung jawab vital dalam menjaga akuntabilitas anggaran dan pelaksanaan program Pemda.













