Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam apel Senin (8/12), menegaskan perlunya percepatan administrasi pembayaran proyek, terutama di dua perangkat daerah dengan serapan anggaran terendah: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). “Disparitas cukup tinggi. Fisik sudah lumayan, tapi serapan anggaran baru sekitar 20 persen. Tidak boleh ada anggaran yang mengendap,” ujarnya.
Hingga Selasa (9/12), Disperkimtan mencatat serapan baru di angka 32–33 persen. Kepala Disperkimtan, Widayat Subroto Hardi, memastikan pihaknya mengejar seluruh pekerjaan agar tuntas sesuai kontrak. Menurutnya, lambannya penyerapan terjadi karena banyak proyek baru selesai dan mulai mengajukan pencairan. “Minggu kedua ini kami perkirakan semakin banyak pengajuan yang masuk,” tuturnya.













