Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan penggunaan senjata api ilegal di tengah masyarakat.
“Polres OKI akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun kepemilikan senjata api ilegal.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres OKI berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. (budi)













