Dalam amanat Menteri PPPA disampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan guna memastikan perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya.
Selain membacakan amanat Menteri PPPA,
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto juga menyampaikan amanatnya kepada seluruh peserta upacara. Kapolres menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan momentum refleksi bagi seluruh personel Polri untuk semakin menghargai peran perempuan dan ibu, baik di lingkungan keluarga maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres OKI menyampaikan bahwa nilai ketulusan, kesabaran, keteguhan, serta pengabdian seorang ibu harus menjadi teladan bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.













