Dan apabila wartawan tersebut masih memakai nama Sumsel9.com itu bukan tanggung jawab kami, karena Al sudah tidak ada lagi box redaksi.
Bahwa Dewan Pers telah menilai berita tersebut
melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media
Siber. Teradu juga wajib menyertakan tautan berita yang berisi Hak
Jawab dari Pengadu. (redaksi)













