Diduga Buruknya Pelayanan Puskesmas di Tungkal Ilir. Dipertanyakan LSM Nusantara Ekspres

“Kalaupun masuk, hanya sebentar. Setiap masyarakat yang berurusan sangat sulit dan kurang adanya respon,” kata Ismail Abdullah, Ketua LSM Nusantara Ekspres.

Beberapa PNS lainnya yang berasal dari luar Desa Sido Mulyo juga diduga tidak aktif dalam bekerja, hanya datang 2-3 hari dalam seminggu, bahkan ada yang tidak aktif sama sekali. Hal ini diduga melanggar PP No 52 Tahun 2010 dan PP No 94 Tahun 2022 tentang peraturan pemerintah BKN No 6 Tahun 2021 tentang PNS.

LSM Nusantara Ekspres juga menyoroti pelayanan Staf BPJS Puskesmas Tungkai Ilir, inisial HA, yang kurang aktif melayani masyarakat dan lamban dalam membuat surat rujukan.

Baca Juga :  Pj. Bupati OKI Temui Pasien DBD di RSUD