Juga dengan tenaga non ASN yang tidak masuk di data bast, itu keputusan dari OPD apakah masih dipakai atau dirumahkan, kita masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, jelasnya. (budi)
Beranda
OKI
Kukuhkan PPPK Paruh Waktu Sebanyak 4.564 Orang, Bupati "Minta Berkontribusi Untuk Kabupaten OKI
Kukuhkan PPPK Paruh Waktu Sebanyak 4.564 Orang, Bupati “Minta Berkontribusi Untuk Kabupaten OKI
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Untuk penanganan jangka panjang, Man Winardi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI akan berkoordinasi dengan Balai…

Di Desa Debuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Safari Ramadan dipimpin Wakil Bupati OKI, Supriyanto. Selain…

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda OKI…

Pemkab OKI memastikan pelaksanaan program ini akan terus dipantau agar berjalan lancar, tepat sasaran, dan…

Sementara itu, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, menyatakan PLN telah menyiapkan sembilan unit…








