OKI  

Kukuhkan PPPK Paruh Waktu Sebanyak 4.564 Orang, Bupati “Minta Berkontribusi Untuk Kabupaten OKI

Juga dengan tenaga non ASN yang tidak masuk di data bast, itu keputusan dari OPD apakah masih dipakai atau dirumahkan, kita masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, jelasnya. (budi)

Baca Juga :  Pemkab OKI Melalui Dinas Perdagangan Gelar Pasar Murah, Sediakan Beras hingga Telur, Tekan Kenaikan Harga