Ilegal Drilling Masih Merajalela di Batang Hari Leko, Negara Diduga dikibulin Mafia Migas

2. ‘Ib’, diduga sebagai koordinator jaringan yang mengatur alur distribusi minyak ilegal,membangun portal masyarakat,dan mengumpulkan uang hasil pungli dan fee sumur ilegal berupa Fee 10% untuk di serahkan ke ‘Amr’

3. ‘Amr’, diduga berperan sebagai humas lapangan yang mengondisikan situasi agar aman dari pengawasan hukum, masyarakat, dan pers, sekaligus mengelola aliran fee untuk “pengamanan”.

Aktivitas illegal drilling tanpa standar keselamatan dan tanpa AMDAL berpotensi menimbulkan:
– Pencemaran tanah dan air,
– Kerusakan ekosistem hutan produksi,
– Risiko luapan lumpur yang dapat menyerupai tragedi Lumpur Lapindo,

Ancaman langsung terhadap keselamatan masyarakat sekitar.
Pembiaran terhadap kondisi ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan ekologis yang dampaknya diwariskan ke generasi mendatang.

Dari sisi keuangan negara, illegal drilling jelas menyebabkan:
– Hilangnya PNBP Migas,
– Kebocoran pajak produksi dan distribusi,
– Kerugian negara dalam jumlah besar (lost tax).

Baca Juga :  Berkas Perkara Kasus Situs Online STOBOP Dinyatakan Lengkap